TRIMEGAH OBLIGASI NUSANTARA bertujuan untuk memberikan alternatif investasi dengan memberikan tingkat pengembalian yang kompetitif kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui investasi pada Efek Bersifat Utang serta dapat berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri termasuk deposito.
Manfaat Investasi:
Pengelolaan Secara Profesional
Manfaat Skala Ekonomis
Pertumbuhan Nilai Investasi
Dikelola secara Profesional
Risiko Investasi:
Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
Risiko Wanprestasi (Kredit)
Risiko Perubahan Peraturan
Risiko Likuiditas
Risiko Pembubaran dan Likuidasi
Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
Risiko Konsentrasi Portofolio Efek
Bank Kustodian | : | PT Bank DBS Indonesia |
Komposisi Investasi:
Efek bersifat Utang | : | 80%-100% |
Efek bersifat Ekuitas dan/atau Instrumen Pasar Uang | : | 0%-20% |
Minimum Investasi:
Minimum Pembelian Awal dan Selanjutnya (Subscription) | : | Rp100.000,- |
Minimum Penjualan Kembali (Redemption) | : | Rp100.000,- |
Minimum Pengalihan Investasi (Switching) | : | Rp100.000,- |
Minimum Saldo Kepemilikan yang harus dipertahankan pada saat dilakukannya Penjualan Kembali dan Pengalihan Investasi | : | Rp100.000,- |
Biaya Investasi:
Imbalan Jasa Manajer Investasi (Management Fee) | : | Maks. 3% di luar pajak |
Imbalan Jasa Bank Kustodian (Custodian Fee) | : | Maks. 0,20% di luar pajak |
Biaya Pembelian (Subscription Fee) | : | Maks. 2% dari nilai transaksi |
Biaya Penjualan Kembali (Redemption Fee) | : | Maks. 2% dari nilai transaksi |
Biaya Pengalihan Investasi (Switching Fee) | : | Maks. 2% dari nilai transaksi |