TRIMEGAH OBLIGASI NUSANTARA bertujuan untuk memberikan alternatif investasi dengan memberikan tingkat pengembalian yang kompetitif kepada Pemegang Unit Penyertaan melalui investasi pada Efek Bersifat Utang serta dapat berinvestasi pada Efek bersifat ekuitas dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri termasuk deposito.
Manfaat Investasi:
Risiko Investasi:
Bank Kustodian | : | PT Bank DBS Indonesia |
Komposisi Investasi:
Efek bersifat Utang | : | 80%-100% |
Efek bersifat Ekuitas dan/atau Instrumen Pasar Uang | : | 0%-20% |
Minimum Investasi:
Minimum Pembelian Awal dan Selanjutnya (Subscription) | : | Rp100.000,- |
Minimum Penjualan Kembali (Redemption) | : | Rp100.000,- |
Minimum Pengalihan Investasi (Switching) | : | Rp100.000,- |
Minimum Saldo Kepemilikan yang harus dipertahankan pada saat dilakukannya Penjualan Kembali dan Pengalihan Investasi | : | Rp100.000,- |
Biaya Investasi:
Imbalan Jasa Manajer Investasi (Management Fee) | : | Maks. 3% di luar pajak |
Imbalan Jasa Bank Kustodian (Custodian Fee) | : | Maks. 0,20% di luar pajak |
Biaya Pembelian (Subscription Fee) | : | Maks. 2% dari nilai transaksi |
Biaya Penjualan Kembali (Redemption Fee) | : | Maks. 2% dari nilai transaksi |
Biaya Pengalihan Investasi (Switching Fee) | : | Maks. 2% dari nilai transaksi |