Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih bertujuan untuk memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka menengah hingga panjang, melalui alokasi strategis sesuai dengan Kebijakan Investasi, serta memberikan kesempatan bagi Pemegang Unit Penyertaan untuk ikut mendukung Program Pengembangan Olahraga Sepak Bola di Indonesia melalui penyaluran dana donasi dan pembagian hasil investasi yang berkelanjutan.
Manfaat Investasi :
● Pengelolaan Secara Profesional
● Potensi Pertumbuhan Nilai Investasi
● Diversifikasi Investasi
● Manfaat Skala Ekonomis
● Kemudahan Pencairan Investasi (likuid)
● Kenyamanan Administrasi dan Transparansi
● Investasi dan Mendukung Program Pengembangan Sepak Bola Indonesia
Risiko Investasi :
● Risiko Berkurangnya Nilai Aktiva Bersih Setiap Unit Penyertaan
● Risiko Wanprestasi (kredit)
● Risiko Perubahan Peraturan
● Risiko Likuiditas
● Risiko Pembubaran dan Likuidasi
● Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik
● Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
● Risiko Konsentrasi Portofolio Efek
Bank Kustodian |
: | Standard Chartered Bank |
Komposisi Investasi :
Efek Bersifat Utang | : | 80% - 100% |
Efek Bersifat Ekuitas dan/atau Instrumen Pasar Uang dan/atau Deposito |
: | 0% - 20% |
Minimun Investasi :
Minimum Pembelian Awal dan Selanjutnya (Subscription) | : | Rp100.000,- |
Minimum Penjualan Kembali (Redemption) |
: | Rp100.000,- |
Minimum Pengalihan Investasi (Switching) |
: | Rp100.000,- |
Minimum Saldo Kepemilikan yang harus dipertahankan pada saat dilakukannya Penjualan Kembali dan Pengalihan Investasi | : | Rp1.00.000,- |
Biaya Investasi :
Imbalan Jasa Manajer Investasi (Management Fee) |
: |
Maksimum 1,5% p.a. di luar pajak
Maksimum 25% akan didonasikan sebagai dana pengembangan Sepak Bola di Indonesia kepada Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia |
Imbalan Jasa Bank Kustodian (Custodian fee) |
: | Maksimum 0,25% p.a. di luar pajak |
Biaya Pembelian Unit Penyertaan (Subscription fee) | : | Maksimum 2% dari nilai transaksi |
Biaya Penjualan Kembali Unit Penyertaan (Redemption fee) | : | Maksimum 2% dari nilai transaksi |
Biaya Pengalihan Investasi (Switching fee) |
: | Maksimum 2% dari nilai transaksi |
Kebijakan Pembagian Hasil Investasi** :
Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi, Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih Kelas A mendonasikan seluruh hasil investasi yang menjadi haknya untuk Program Pengembangan Olahraga Sepak Bola di Indonesia, namun tetap berhak atas Unit Penyertaan yang dimilikinya dengan memberikan kuasa kepada Manajer Investasi untuk menyalurkan seluruh hasil investasi kepada Yayasan Bakti Sepak Bola Indonesia.
**)Informasi lebih lengkap dapat diperoleh pada Prospektus Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih.
Rekening Pembelian :
Nama Rekening | : |
REKSA DANA PENDAPATAN TETAP TRIMEGAH SEPAK BOLA MERAH PUTIH KELAS A |
Nomor Rekening | : | 30681856723 |
Nama Bank | : |
Standard Chartered Bank, Cab. Jakarta |