TRIMEGAH DANA TETAP SYARIAH bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal untuk jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK.
Manfaat Investasi :
Risiko Investasi :
Bank Kustodian | : | PT Bank CIMB Niaga Tbk |
Komposisi Investasi :
Efek Syariah Berpendapatan Tetap termasuk Sukuk | : | 80%-100% |
Efek Syariah Ekuitas dan/atau Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Deposito Syariah | : | 0%-20% |