Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana TRIM Syariah Berimbang yang telah diumumkan melalui surat kabar ”Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 12 Desember 2025, kami PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana TRIM Syariah Berimbang (“TRIM Syariah Berimbang”) dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus TRIM Syariah Berimbang, sebagaimana termaktub dalam Akta Perubahan X Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM Syariah Saham No. 17 tanggal 11 Maret 2026, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIM Syariah Berimbang serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 12 Maret 2026
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan