Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana TRIM Kapital Plus yang telah diumumkan melalui surat kabar ”Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 23 Oktober 2025, kami PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana TRIM Kapital Plus (“TRIM Kapital Plus”) dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus TRIM Kapital Plus, sebagaimana termaktub dalam Akta Addendum VIII dan Pernyataan Kembali Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana TRIM Kapital Plus No. 02 tanggal 02 Februari 2026, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIM Kapital Plus serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 04 Februari 2026
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan