Menindaklanjuti rencana perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana Syariah Trimegah Dana Tetap Syariah yang telah diumumkan melalui surat kabar ”Harian Ekonomi Neraca” tertanggal 13 Oktober 2025, kami PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Syariah Trimegah Dana Tetap Syariah (“Trimegah Dana Tetap Syariah”) dengan ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakannya perubahan KIK dan Prospektus Trimegah Dana Tetap Syariah, sebagaimana termaktub dalam Akta Addendum V Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Syariah Trimegah Dana Tetap Syariah No. 20 tanggal 10 Februari 2026, dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H.,M.Kn notaris di Jakarta.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Trimegah Dana Tetap Syariah serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 12 Februari 2026
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan