PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY (“TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY terkait Perubahan Batas Minimum Penjualan Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY Kelas P, semula “sebesar Rp 10.000.000, (sepuluh juta Rupiah) dan batas minimum penjualan selanjutnya sebesar Rp 100.000, (seratus ribu Rupiah)” menjadi “sebesar Rp 1.000.000, (satu juta Rupiah) dan batas minimum penjualan selanjutnya sebesar Rp 100.000, (seratus ribu Rupiah)”.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH BALANCED ABSOLUTE STRATEGY serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Informasi lebih lanjut mengenai rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat menghubungi customer service melalui e-mail: cs_tram@trimegah.com.
Jakarta, 12 Februari 2026
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan