specialist investment partner

Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan

13 Agustus 2025, 12:14

PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan (“Trimegah Fixed Income Plan”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus Trimegah Fixed Income Plan terkait hal-hal sebagai berikut: 

 

  1. Perubahan definisi formulir-formulir terkait transaksi Unit Penyertaan;
  2. Penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Pengelolaan Investasi Di Pasar Modal; 
  3. Penyesuaian ketentuan prosedur penjualan unit penyertaan; dan
  4. Penyesuaian ketentuan batas minimum penjualan kembali dan ketentuan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan serta ketentuan batas minimum pengalihan investasi dan ketentuan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Trimegah Fixed Income Plan serta pihak-pihak yang berkepentingan. 

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat menghubungi Customer Service melalui e-mail: cs_tram@trimegah.com.

 

Jakarta, 13 Agustus 2025

Manajer Investasi

PT Trimegah Asset Management

Gedung Artha Graha, Lantai 19

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

 Latest Press Release


 Arsip