Pengumuman & Berita Terkini > Pengumuman

Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus REKSA DANA TRIM DANA TETAP 2

PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TRIM DANA TETAP 2 (“TRIM DANA TETAP 2”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIM DANA TETAP 2 terkait hal- hal sebagai berikut: 

 

  1. Perubahan Tujuan Investasi;

  2. Penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Pengelolaan Investasi Di Pasar Modal; dan

  3. Penyesuaian ketentuan batas minimum penjualan kembali dan ketentuan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan serta ketentuan batas minimum pengalihan investasi dan ketentuan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan, termasuk dengan menghapuskan alternatif batas minimum pembelian kembali dan pengalihan investasi dalam satuan unit penyertaan.

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIM Dana Tetap 2 serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIM Dana Tetap 2 dapat menghubungi customer service melalui e-mail: cs_tram@trimegah.com. 

 

Jakarta, 26 Oktober 2026

Manajer Investasi

PT Trimegah Asset Management

Gedung Artha Graha, Lantai 19

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Download