Pelaksanaan Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana TRIM Kombinasi 2
15 Oktober 2026
Pengumuman & Berita Terkini > Pengumuman
26 Oktober 2026
PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TRIM DANA TETAP 2 (“TRIM DANA TETAP 2”), dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIM DANA TETAP 2 terkait hal- hal sebagai berikut:
Perubahan Tujuan Investasi;
Penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Pengelolaan Investasi Di Pasar Modal; dan
Penyesuaian ketentuan batas minimum penjualan kembali dan ketentuan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan serta ketentuan batas minimum pengalihan investasi dan ketentuan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan, termasuk dengan menghapuskan alternatif batas minimum pembelian kembali dan pengalihan investasi dalam satuan unit penyertaan.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan TRIM Dana Tetap 2 serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus TRIM Dana Tetap 2 dapat menghubungi customer service melalui e-mail: cs_tram@trimegah.com.
Jakarta, 26 Oktober 2026
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
15 Oktober 2026
05 Oktober 2026
28 September 2026
18 September 2026
PT Trimegah Asset Management memiliki izin usaha, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
