Pengumuman & Berita Terkini > Pengumuman

Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) dan Prospektus Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan

PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN dengan pokok perubahan yaitu Penerapan Fitur Multi Kelas (Multi Share Class) dan perubahan fitur-fitur dalam REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN.

 

Pokok-pokok perubahan yang akan dilakukan terhadap KIK REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN terkait dengan penerapan multi share class adalah sebagai berikut :

  1. Penerbitan Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN sebagai berikut:

    1. REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN KELAS A

    2. REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN KELAS B

    3. REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN KELAS C

  2. Perubahan definisi dan/atau penambahan beberapa definisi baru antara lain definisi Kelas Unit Penyertaan, Pemegang Unit Penyertaan, Penawaran Umum Kelas Baru, Tanggal Penambahan Kelas Unit Penyertaan dan Unit Penyertaan; 

  3. Perubahan ketentuan mengenai Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN, antara lain (i) penambahan jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan baik untuk REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN maupun untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan,  (ii) segmentasi Kelas Unit Penyertaan, serta (iii) ketentuan mengenai penambahan jumlah Kelas Unit Penyertaan dan jumlah Unit Penyertaan masing-masing Kelas Unit Penyertaan; 

  4. Penambahan ketentuan peralihan bahwa Pemegang Unit Penyertaan yang telah memiliki Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN akan menjadi Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN Kelas A tanpa menyebabkan perubahan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan;

  5. Perubahan ketentuan Tata Cara Penjualan Unit Penyertaan, Tata Cara Pembelian Kembali Unit Penyertaan dan Tata Cara Pengalihan Investasi sehingga ketentuannya berlaku untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan, termasuk penetapan ketentuan batas minimum penjualan Unit Penyertaan, pembelian kembali Unit Penyertaan, pengalihan investasi dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan;

  6. Perubahan ketentuan imbalan jasa Manajer Investasi dan biaya-biaya yang menjadi beban REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN antara lain terkait perubahan biaya pembelian Unit Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan dan biaya pengalihan investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan; dan

  7. Penambahan ketentuan Penambahan dan Penutupan Kelas Unit Penyertaan.

     

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN serta pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus REKSA DANA TRIMEGAH FIXED INCOME PLAN dapat menghubungi customer service melalui email : cs_tram@trimegah.com

 

Jakarta, 28 September 2026

Manajer Investasi

PT Trimegah Asset Management

Gedung Artha Graha, Lantai 19

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Download