specialist investment partner
Sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong repatriasi dana yang tersimpan di luar negeri, Pemerintah mencanangkan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Untuk mendukung dan mensukseskan program tersebut, Pemerintah telah menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan anak perusahaannya -
PT Trimegah Asset Management ("Trimegah") masing-masing sebagai salah satu dari 19 Perusahaan Sekuritas dan 18 Manajer Investasi yang dapat mengelola Harta Wajib Pajak (Gateway).

Sebagai Manajer Investasi yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun berkarya di Pasar Modal Indonesia. Trimegah AM siap membantu mengoptimalkan dan repatriasi Anda di Pasar Modal melalui produk dan layanan unggulan kami.

Agen Penjual Reksa Dana (APERD)
Untuk semakin melengkapi layanan kami, melalui Trimegah, Anda dapat menikmati kemudahan untuk berinvestasi di reksa dana yang diterbitkan oleh berbagai Manajer Investasi untuk semua kelas aset sebagai berikut:
  • Reksa dana saham
  • Reksa dana campuran
  • Reksa dana pendapatan tetap (Rupiah dan USD)
  • Reksa dana pasar uang
  • Reksa dana syariah



Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
PT.Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha Lt.19
Jln.Jend.Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190, Indonesia
t. +62-21 29248030 | f. +62-21 2924 8040 | cs_tram@trimegah.com