TRIMEGAH KAS SYARIAH bertujuan untuk memperoleh pendapatan yang optimal berupa pertumbuhan nilai investasi dengan berusaha tetap mempertahankan nilai investasi awal dan memberikan tingkat likuiditas yang tinggi guna memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu singkat melalui investasi yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Efek Syariah yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah.
Manfaat Investasi :
Risiko Investasi :
|
Bank Kustodian |
: | PT Bank Mandiri (Persero), Tbk |
Komposisi Investasi :
| Instrumen Pasar Uang Syariah | : | 100% |
Minimum Investasi :
| Minimal Pembelian Awal dan Selanjutnya (Subscription Fee) | : | Rp 10.000,- |
| Minimum Penjualan Kembali (Redemption Fee) | : | Rp 10.000,- atau 10 Unit Penyertaan untuk setiap transaksi |
| Minimum Pengalihan Investasi (Switching Fee) |
: | Rp 10.000,- atau 10 Unit Penyertaan untuk setiap transaksi |
| Minimum Saldo Kepemilikan yang harus dipertahankan pada saat dilakukannya Penjualan Kembali dan Pengalihan Investasi | : | Rp 10.000,- |
Biaya Investasi :
| Imbalan Jasa Manajer Investasi (Management Fee) | : | Maks. 2% di luar pajak |
| Imbalan Jasa Bank Kustodian (Custodian Fee) | : | Maks. 0,20% di luar pajak |
| Biaya Pembelian (Subscription Fee) | : | Tidak Ada |
| Biaya Penjualan Kembali (Redemption Fee) | : | Tidak Ada |
| Biaya Pengalihan Investasi (Switching Fee) | : | Maks. 3% dari nilai transaksi |
Rekening Pembelian :
| Nama Rekening | : | TRIMEGAH KAS SYARIAH - SUBSCRIPTION |
| Nomor Rekening | : | 0700007406197 |
| Nama Bank | : |
PT Bank Mandiri (Persero), Tbk |