Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus Trimegah Sepak Bola Merah Putih
24 Juni 2025, 07:30
PT Trimegah Asset Management, selaku Manajer Investasi dari Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih, dengan ini mengumumkan rencana perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih terkait dengan hal-hal sebagai berikut:
- Perubahan terkait Batas Minimum Penjualan Unit Penyertaan Kelas A semula ”sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu Rupiah)” menjadi ”sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah)”
- Perubahan terkait Batas Minimum Pembelian Kembali Unit Penyertaan Kelas A berikut dengan ketentuannya yang semula ”sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)” menjadi ”sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah)”
- Perubahan terkait Batas Minimum Pengalihan Unit Penyertaan Kelas A berikut dengan ketentuannya yang semula ”sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)” menjadi ”sebesar Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah)”
- Penyesuaian Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Pengelolaan Investasi Di Pasar Modal.
Adapun rincian perubahan KIK dan Prospektus Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih kami sertakan sebagai lampiran pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Pendapatan Tetap Trimegah Sepak Bola Merah Putih serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 24 Juni 2025
Manajer Investasi
PT Trimegah Asset Management
Gedung Artha Graha, Lantai 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Trimegah Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan