Informasi Libur Operasional Tahun Baru Islam 1448 H
12 Juni 2026
Pengumuman & Berita Terkini > Berita Terkini
10 Agustus 2026
Jakarta, 10 Agustus 2026 – Perkembangan pasar modal Indonesia tidak hanya ditandai oleh meningkatnya jumlah investor, tetapi juga oleh hadirnya inovasi yang semakin memperluas pilihan instrumen investasi. Hari ini, pasar modal Indonesia memasuki babak baru dengan diperkenalkannya Exchange Traded Fund (ETF) yaitu Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) berbasis emas yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek, memberikan cara baru bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kehadiran instrumen ini menjadi langkah penting dalam memperkaya alternatif investasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap aset emas melalui mekanisme pasar modal yang transparan dan efisien.
Menandai tonggak penting tersebut, PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) resmi meluncurkan Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA (ticker: XTRA) ETF berbasis emas yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah. Peluncuran XTRA mencerminkan komitmen Trimegah AM untuk terus menghadirkan solusi investasi yang inovatif, sekaligus berkontribusi dalam memperkaya pilihan instrumen investasi di pasar modal Indonesia.
“Pasar modal terus berkembang mengikuti kebutuhan investor yang semakin beragam. Kami percaya inovasi harus mampu menghadirkan akses investasi yang lebih inklusif, efisien, dan relevan dengan dinamika pasar. Melalui XTRA, kami ingin memberikan cara baru bagi masyarakat untuk berinvestasi pada aset emas melalui instrumen yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, tanpa mengurangi kemudahan, transparansi, maupun tata kelola yang menjadi karakteristik investasi di pasar modal,” ujar Antony Dirga, Direktur Utama PT Trimegah Asset Management.
Selama ini, emas telah menjadi salah satu aset yang banyak dimanfaatkan investor sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio. Namun, investasi emas tidak lagi harus identik dengan kepemilikan fisik. Melalui XTRA, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di BEI, sehingga transaksi dapat dilakukan secara mudah melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa.
Selain memberikan kemudahan akses, XTRA juga dikelola sesuai dengan prinsip syariah sehingga menjadi alternatif investasi berbasis emas bagi investor yang mengutamakan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dengan mekanisme ETF, investor dapat menikmati transparansi harga dan fleksibilitas transaksi melalui transaksi di pasar modal.
Kolaborasi dalam Membangun Ekosistem ETF Emas
Luncurnya XTRA merupakan hasil kolaborasi PT Trimegah Asset Management dengan berbagai institusi di ekosistem pasar modal Indonesia yang bersama-sama mendukung terciptanya instrumen investasi berbasis emas yang aman, transparan, dan efisien. Dalam pengelolaan XTRA, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia berperan sebagai Dealer Partisipan yang menyediakan likuiditas (liquidity provider) unit ETF. PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai kustodian yang menyimpan underlying efek yang menjadi aset investor dan mengawasi pengelolaan dana secara independen. Sementara itu, PT Pegadaian Persero berperan sebagai Bank Emas (Bullion Bank) yang mendukung penyediaan aset emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai underlying produk dan juga menyimpan emas fisik yang menjadi underlying EGR yang diterbitkan. Kolaborasi antar institusi yang kredibel ini menjadi pondasi penting dalam membangun ekosistem ETF Emas di Indonesia yang menghubungkan pasar modal dengan aset riil. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas melalui melalui mekanisme yang terintegrasi.
Mengapa XTRA?
Sebagai ETF berbasis emas, XTRA menawarkan berbagai keunggulan bagi investor, antara lain:
• Menjadi alternatif investasi emas yang mudah diakses bagi investor ritel maupun institusi.
• Memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas sebagai salah satu aset diversifikasi portofolio.
• Setiap unit ETF didukung oleh emas secara penuh (fully-backed).
• Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia layaknya saham sehingga dapat dibeli dan dijual selama jam perdagangan bursa.
• Transaksi praktis melalui perusahaan sekuritas tanpa perlu menyimpan emas fisik.
• Menawarkan transparansi harga dan portofolio investasi.
• Dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
Peluncuran XTRA melengkapi rangkaian solusi investasi Trimegah AM yang mencakup Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, Reksa Dana Saham, Exchange Traded Fund (ETF), hingga Kontrak Pengelolaan Dana (KPD). Melalui inovasi yang berkelanjutan, Trimegah AM berkomitmen menghadirkan produk investasi yang relevan dengan kebutuhan investor serta turut mendorong pengembangan industri pengelolaan investasi dan pasar modal Indonesia.
Tentang PT Trimegah Asset Management
PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) adalah salah satu perusahaan manajer investasi lokal terkemuka di Indonesia. Trimegah AM merupakan anak perusahaan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, yang memiliki pengalaman lebih dari 35 tahun di pasar modal. Sejak 31 Januari 2011, Trimegah AM telah memiliki izin sebagai Manajer Investasi (KEP-02/BL/MI/2011) dengan fokus pada pengelolaan dana nasabah.
Kami mengelola portofolio dana nasabah melalui lebih dari 70 produk Reksa Dana dari berbagai kelas aset, mulai dari Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Pendapatan Tetap, Reksa Dana Campuran, hingga Reksa Dana Saham, serta Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).
Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan produk investasi dengan mengutamakan integritas, guna memberikan risk- adjusted return yang optimal kepada para nasabah.
PT Trimegah Asset Management
Marketing Communication
Alamat : Gedung Artha Graha Lt 19, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon : (021) 2924-8030
Fax : (021) 2924-8040
E-mail : marcomm.am@trimegah.com
DISCLAIMER
Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak menjamin atau mencerminkan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Reksa dana bukan merupakan produk simpanan bank dan tidak dijamin oleh bank maupun Lembaga Penjamin Simpanan.