TRIM SYARIAH BERIMBANG bertujuan untuk berusaha mempertahankan investasi awal dan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui investasi pada Efek bersifat ekuitas dan Efek bersifat utang yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK dan/atau pihak lain yang diakui oleh OJK dan Instrumen Pasar Uang yang sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Manfaat Investasi :
Risiko Investasi :
|
Bank Kustodian |
: | Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta |
Komposisi Investasi :
| Efek bersifat Ekuitas Syariah | : | 5%-75% |
| Efek Berpendapatan Tetap Syariah | : | 5%-75% |
| Instrumen Pasar Uang Syariah | : | 5%-75% |